Melihat kebelakang untuk maju
Masih sekitar 50an tahun yang lalu, PBB mengadakan Konferensi lingkungan utama pada 5-16 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Hal ini didasari atas permasalahan lingkungan hidup di dunia. Pertemuan ini melibatkan berbagai negara yang kemudian melahirkan UNEP, dalam upaya menghadapi tantangan permasalahan lingkungan hidup di dunia. Maka dari pertemuan inilah kemudian kita mengenal hari lingkungan hidup sedunia, bertepatan dengan pembukaan konferensi 54 tahun lalu.

Terlepas dari bagaimana upaya negara dalam menangani permasalah lingkungan. Kita melihat bagaimana masyarakat dalam konsep berbangsa, dimulai dari suku, kampung hingga kepada tradisi. Jalan ini mengantarkan kita untuk melihat bagaimana masyarakat melangsungkan tradisi yang menggambarkan hubungan harmonis manusia dengan alam.
Secara tidak langsung, masyarakat dalam perjalanan panjang peradaban telah melangsungkan praktik pelestarian, tak terlepas dari apa yang kita sebut alam dan kebudayaan.
Di Sulawesi Selatan misalnya, pada masyarakat adat suku Kajang. Tempat dimana masyarakat begitu menghormati alam dengan adat istiadat yang dituangkan melalui berbagai aktifitas dan cara pandang. Ia mengibaratkan tanah adalah seperti ibu, maka memperlakukan tanah mesti dengan baik, sehingga dalam aturan adat, mereka tidak memakai alas kaki untuk berjalan dalam kawasan adat. Sebab dari tanah-lah segala sesuatu itu tumbuh, apa yang kita makan, tempat kita berpijak, melangsungkan kehidupan.
Menurut Arumningtyas. R et al (2023), dalam penelitiannya mengenai Pesan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang tentang Pentingnya Menjaga Hutan. Masyarakat kajang yang tinggal dalam kawasan kajang dalam, menerapkan prinsip tallasa’ kamase-mase. Masyarakat tidak bisa memasuki kajang dalam menggunakan sandal, membawa alat yang berbau modern, dan sebaiknya menggunakan pakaian hitam.
Memaknai prinsip tallasa’ kamase-mase, jika dalam arti Indonesia, berarti hidup sederhana. Prinsip ini secara tidak langsung mencoba membangun hubungan kepada tuhan, manusia dan alam. Dituangkan melalui cara mereka berkehidupan. Pakaian hitam dan rumah yang serupa dari bahan alam sebagai simbol kesederhanaan dan kesetaraan.
Kampung
Lalu mengunjungi suatu kampung, karst bagai dinding mengelilingi kampung. Pagi itu cerah, matahari telah menampakkan diri dibelakang bukit karst. Ditengah gugusan karst, mengalihkan pandangan kepada warga, mengelola lahan sawah, merawat hewan ternak, lalu bercengkrama pada malam hari. Kampung ini berbatasan langsung dengan areal perusahaan ekstraktif di Maros, jika ditarik garis lurus, berjarak sekitar 8 km.
Kata kampung selalu menjadi keunikan bagi saya. Berbagai macam perwujudan melekat dari kata tersebut. Kampung Biku, misalnya. Hubungan masyarakat dengan alam dan manusia, melahirkan sebuah praktik kebudayaan yang otentik. Serta keberterimaan dan keterbukaan masyarakat begitu tinggi.

Warga kampung itu menuju titik mata air, membawa sejumlah makanan yang telah diolah. Lalu makan bersama. Salah satu tradisi yang masih berlangsung. Sehabis panen pada pertengahan tahun, tradisi Mappatama’ dilakukan. Mappatama’ berasal dari bahasa bugis yang berarti memasuki. Terdapat mata air di kampung tersebut yang mengalir tiada henti, disanalah masyarakat melangsungkan praktik ini.
Praktik ini secara tidak langsung memberikan penghormatan terhadap alam serta merawat hubungan sesama manusia. Bukankah praktik ini memberikan nilai konservasi, atau pelestarian alam dan kebudayaan yang seharusnya menjadi dekat dengan kita.
Secara mendasar, masyarakat di Indonesia lebih jauh telah menerapkan nilai-nilai konservasi sebagai prinsip dalam menjalani kehidupan. Tradisi, pesan-pesan adat, hingga praktik kebudayaan begitu dekat dengan konsep ekosentris, dimana manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari alam itu sendiri.



