Hutan dipandang sebagai suatu ekosistem karena hubungan antara masyarakat tetumbuhan pembentuk hutan dengan satwa liar dengan alam dan lingkungannya sangat erat.
Sebuah ekosistem terdiri atas komponen hayati (makhluk hidup) dan non hayati yang antar kedua komponen tersebut saling berinteraksi (Odum, 1993 dalam Indriyanto, 2006).

Introduction
Hari-hari ini, ditengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan. Indonesia mesti dilihat tidak hanya sebagai negara. Kita tahu bahwa, negara ini memiliki wilayah laut yang luas sekitar 71%, dan lebih dari 17.000 pulau. Seperti yang diketahui bersama, wilayah yang kemudian kita sebut Indonesia ini, terletak diantara dua benua Asia dan Australia.
Sebagai negara kepulauan, yang pada dasarnya memiliki keterkaitan ekologis dan biogeografis yang panjang dengan pulau-pulau lain, daratan, atau bahkan benua lain disekitarnya.
Wilayah Indonesia yang terletak di daerah tropis, dilintasi garis khatulistiwa yang membagi belahan bumi Utara dan Selatan. Ditandai dengan iklim tropis, suhu dan kelembaban tinggi, serta curah hujan yang cukup sepanjang tahun.
Hal itu kemudian mendorong adanya keanekaragaman hayati (tumbuhan dan binatang), atau dengan kata lain, beragam makhluk hidup yang mendiami wilayah ini. Makhluk hidup termasuk tumbuhan dan binatang, tak terkecuali manusia.
Sehingga itu, wilayah ini dianugerahi hutan tropis terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo. Keanekaragaman hayati berlangsung pada setiap ekosistem yang ada, terutama hutan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Menjadikan wilayah ini dijuluki salah satu negara Megabiodiversity di dunia.
Pulau Sulawesi merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Sulawesi merupakan pulau sebagai sub-kawasan biogeografis Wallacea terbesar dalam wilayah peralihan biogeografis Wallacea, dua diantaranya yakni Maluku dan Sunda Kecil.
Conservation International (2014) menyebut wilayah Wallacea memiliki tingkat endemisme spesies sangat tinggi, sebanyak 222 jenis mamalia diantaranya 127 spesies endemik atau sekitar 57%, kelompok burung dengan presentasi jenis endemik 39%, kelompok reptile sebesar 44%, serta kelompok amfibi 68%.
Key Biodiversity Areas (KBA’s)
Keanekaragaman hayati tumbuhan dan binatang mendiami suatu ekosistem besar, terrestrial (daratan) dan marine (lautan). International Union for Conservation of Nature (IUCN) kemudian memimpin dalam pemetaan tempat-tempat fauna dan flora yang endemik dan langka, yang selanjutnya disebut Key Biodiversity Area (KBA).
Sebuah titik-titik lokasi yang paling signifikan untuk kelansungan hidup fauna dan flora yang unik dan terancam sebagai komunitas ekologis. Pulau Sulawesi memiliki sebagian besar KBA yang tersebar di daratan, sebanyak 95 KBA darat.

Conservation International menjelaskan KBA sebagai daerah penting bagi keragaman hayati. Titik yang merupakan unit spasial tersebut memiliki populasi spesies terancam punah secara global dan endemik.
Titik yang tersebar ini merepresentasikan hutan baik primer atau sekunder, pegunungan, wilayah pesisir, hingga danau. Sehingga itu, polygon yang ditarik di sekitar lokasi spesies, dalam penentuannya mempertimbangkan batas-batas ekologis, catatan publikasi, dan keberadaan kawasan konservasi. Maka tersebarlah daerah-daerah yang telah dinilai sebagai wilayah Biodiversity Hotspot.
Namun, pada saat yang sama. Degradasi ekosistem dan keanekaragaman hayati mengancam kawasan Wallacea dalam bayang-bayang tantangan ekologi dan ekonomi.
Berdasarkan laporan Global Forest Watch dalam rentang tahun 2022-2014, Sulawesi sebagai pulau terbesar di Wallacea telah kehilangan hutan primer sebesar 1.401.970 hektare. Deforestasi ini terjadi dari intensifikasi eksploitasi sumber daya alam, khususnya pada sektor pertambangan dan Perkebunan.
Kondisi ini menyebabkan penurunan luas hutan yang signifikan sejalan dengan hilangnya habitat bagi keberagaman flora dan fauna. Lebih jauh keseimbangan ekosistem secara keseluruhan terganggu dan meningkatkan risiko kepunahan spesies pada tingkat lokal di Wallacea. (Mannan, A., Malik, A., Zhiddiq, S. 2024)



